Surat : Ath Thalaq ( Talak )
Surat : Ke 65 ; 12 Ayat
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
BEBERAPA KETENTUAN TENTANG THALAQ DAN IDDAH
01. Hai Nabi ! Apabila kamu mnceraikan isteri-isterimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar), dan hitunglah waktu iddah itu, serta bertaqwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah (di izinkan) keluar kecuali jika mereka mengerjakan perbuatan keji yang jelas. Itulah hukum-hukum Allah, dan barang siapa melanggar hukum Allah, maka sesunggungnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali setelah itu Allah mengadakan suatu ketentuan yang baru.
02. Maka apabila mereka telah mendekati akhir iddah mereka, maka rujukilah (kembali kepada) mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan dengan baik dan persaksikanlah dengan dua orag saksi yang adil di antara kamu sekalian dan hendaklah kamu sekalian tegakkan kesaksian itu karena Allah. Demikianlah pengajaran itu diberikan bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat. Barangsiapa bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya.
03. Dan Dia memeberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya. Sungguh Allah telah mengadakan ketentuan bagi setiap sesuatu.
04. Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (menopause) di antara isteri-isteri kamu sekalian jika kamu sekalian ragu-ragu (tentang masa iddahnya) maka iddah mereka adalah tiga bulan ; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Sedangkan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan baragsiapa bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia menjadikan kemudahan baginya dalam urusannya.
05. Itulah perintah Allah yang diturunkan-Nya kepadamu, barangsiapa bertaqwa kepadda Allah, niscaya Allah akan meghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipat gandakan pahala baginya.
06. Tempatkalah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuan kamu sekalian dan janganlah kamu sekalian menuyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah di talak) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya sampai mereka melahirkan kandungannya, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak) kamu sekalian maka berikanlah imbalannya kepada mereka; dan musyawarahlah di antara kamu sekalian (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu sekalian menemui kesulitan, maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.
07. Hendaklah orang yang mempunyai keleluasan memberikan nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan.
HUKUM-HUKUM YANG DIBAWA NABI MUHAMMAD S.A.W. MEMBAWA KEBAHAGIAAN BAGI UMAT MANUSIA
08. Dan betapa banyak (penduduk) negeri yang mendurhakai perintah Tuhan mereka dan rasul-rasul-Nya, maka Kami buat perhitungan terhadap penduduk negeri itu dengan perhitungan yang ketat, dan Kami azab mereka dengan azab yang mengerikan (di akhirat)
09. Sehingga mereka merasakan akibat yang uruk dari perbuatannya, dan akibat perbuatan mereka itu adalah kerugian yang besar.
10. Allah menyediakan azab yang keras bagi mereka, maka bertaqwalah kepada Allah hai orang-orang yang mempunyai akal ! (Yaitu) orang-orang yang beriman. Sungguh Allah telah menurunkan peringatan kepada kamu sekalian.
11. (dengan mengutus) seorang Rasul yang membacakan ayat-ayat Allah kepada kamu sekalian yang menerangkan (bermacam-macam hukum), agar Dia mengeluarkan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal shaleh, dari kegelapan kepada cahaya. Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan mengerjakan amal shaleh, niscaya Dia akan memasukkannya ke dalam syurga-syurga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sungguh Allah memberikan rezeki yang baik kepadanya.
12. Allah yang menciptakan tujuh langit dan dari (penciptaan) bumi juga serupa itu. Perintah Allah berlaku pada mereka (langit dan bumi), agar kamu sekalian mengetahui bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah, ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.
---mic---
Haji Muhammad MASUD_CHATIM Bani MUHTAROM
( mic.ok1214@gmail.com )
Kamis, 18 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar